label

Senin

Bahasa Indonesia (Fungsi Bahasa)

  •  Bahasa Indonesia di atur dalam UUD 1945 pada pasal 36 yaitu “Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia”. Berdasarkan fungsinya bahasa Indonesia dibagi menjadi 5 fungsi :

1.  Ekspresif
     Mampu menggungkapkan gambaran, maksud, gagasan, dan perasaan.

2. Komunikasi
    Sebagai alat berinteraksi atau hubungan antara dua manusia dan sehingga pesan yang dikmaksudkan dapat dimengerti.

3. Kontrol sosial
   Misalnya tulisan “Dilarang Buang Sampah Sembarangan” bahasa tersebut berfungsi sebagai pengatur atau pengontrol

4. Adaptasi
      Bila kita berada di wilayah atau daerah diluar ibu kota, kita dapat menggunakan bahasa Indonesia tersebut sebagai alat untuk adaptasi dengan lingkungan baru tersebut.

5. Integrasi/pemersatu
    Bahasa daerah sangatlah beragam yang kemudian dapat dipersatukan oleh bahasa Nasional yang dapat dipakai di seluruh Indonesia yang menjadi satu kesatuan yang utuh.


  •  Diikrarkan pada 28 oktober 1928 yaitu hari “Sumpah Pemuda” yang memilki fungsi-fungsi :
1. lambang jati diri (identitas) : yang berarti bahasa Indonesia merupakan symbol dari Negara Indonesia beserta penduduknya. Dimana bangsa lain akan mengetahui bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa resmi Indonesia.

2. Lambang kebanggaan bangsa : dengan memiliki bahasa Indonesia, kita harus bangga dan mempertahankan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan republic Indonesia.

3. Alat pemersatu : alat pemersatu berbagai masyarakat yang mempunyai latar belakang, etnis dan social budaya yang berbeda-beda.

4. Alat penghubung antarbudaya dan antardaerah : diantara suku yang beraneka raga mini diperlukan bahasa pemersatu yakni bahasa Indonesia yang dapat menjadi pemersatu bangsa dan budaya yang berbeda-beda ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar